Tarif Listrik Akan Kembali Mengalami Penyesuaian, Menteri ESDM Minta Masyarakat untuk Bersiap

- 9 Maret 2021, 18:30 WIB
Logo kementerian ESDM/Twitter @KementerianESDM
Logo kementerian ESDM/Twitter @KementerianESDM // galang garda/

KABAR BESUKI – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperpanjang stimulus tarif tenaga listrik hinga Juni 2021 untuk meringankan beban masyarakat serta industri dan komersial kecil dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19.

“Perpanjangan program stimulus tarif ketenagalistrikan ini sebagai bentuk kehadiran negara agar dampak pandemi Covid-19 ini tidak membuat masyarakat makin menderita,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (Antara).

Sejak April 2020 hingga Januari 2021, data Kementerian ESDM menunjukkan pemberian stimulus listrik telah dinikmatu sekitar 33,04 juta pelanggan dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp14,24 triliun.

Baca Juga: Meilia Lau Tunjukkan Perilaku tak Sopan pada Iriana Jokowi, hingga Buat Kaesang tak Sudi Hubungi Felicia Lagi

Stimulus ini hanya bersifat sementara, dan hanya berlaku selama masa pandemi Covid-19. Pada kuartal II 2021 stimulus yang pemerintah berikan hanya sebesar 50 persen dari jumlah stimulus yang sebelumnya diterima masyarkat.

“Dengan membaiknya perekonomiannasional, maka pemberian diskon tarif untuk golongan rumah tanggam industri kecil, dan bisnis kecil berdaya 450 Volt Ampere (VA), hanya akan diberikan sebesar 50 persen, tidak 100 persen lagi,” kata Rida Mulyana.

Pemangkasan ini berlaku tidak hanya untuk pelanggan golongan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil. Bagi pelanggan golongan rumah tangga bersubsidi berdaya 900 VA yang semula memperoleh diskon 50 persen, kini diskon dikurangi sebesar 25 persen.

Dalam pemberian diskon tarif tenaga listrik ini, PT PLN (Persero) wajib memperhatikan besaran konsumsi energi listrik pelanggan dengan mempertimbangkan batasan maksimal jam nyala per bulan.

Baca Juga: Mengenal Zoom Fatigue, Kelelahan yang Ditimbulkan Akibat Terlalu Sering Melakukan Panggilan Video

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x