Dapat Dukungan, Penerapan Tilang Berbasis Elektronik Skala Nasional Resmi Bertambah dari 10 Menjadi 12 Polda

- 10 Maret 2021, 08:06 WIB
Mendapat Dukungan, Penerapan Tilang Berbasis Elektronik Skala Nasional Resmi Bertambah dari 10 Menjadi 12 Polda/ Instagram @ntmc_polri
Mendapat Dukungan, Penerapan Tilang Berbasis Elektronik Skala Nasional Resmi Bertambah dari 10 Menjadi 12 Polda/ Instagram @ntmc_polri //Aliefia Rizky/

KABAR BESUKI - Irjen Pol Istiono selaku menjabat sebagai Kepala Polisi Lalu Lintas Polri mengatakan peluncuran Sistem tilang berbasis elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional akan ditunda, salah satu alasannya adalah penambahan Polda yang menerapkan pemolisian elektronik.

“Ada 10 Polda hingga 12 Poldas lagi,” kata Istiono.

Istiono menyatakan hal tersebut saat ditemui di Jakarta, pada hari Selasa tanggal 9 Maret 2021.

Peluncuran e-tiket secara nasional awalnya dijadwalkan pada 17 Maret 2021, tetapi telah ditunda hingga 23 Maret 2021.

Baca Juga: ‘Seorang Jendral Tapi Tidak Punya Etika’ Moeldoko Adalah Kader Partai Hanura, Mengejutkan Ini Faktanya

Menurut Istiono, alasan penundaan itu karena sinkronisasi jadwal antara pihak-pihak terkait yang diberi wewenang untuk menyelenggarakan tiket elektronik nasional.

“Ada batas waktu nota kesepahaman dengan MA, Kejaksaan Agung, dan Polri agar sesuai dengan tenggat waktu,” kata Istiono.

Selain itu, terjadi pula peningkatan jumlah Polda yang menerapkan e-ticketing, yakni Polda Banten dan Polda Sulut.

Peresmian e-tiket dalam waktu dekat akan dilakukan di tiga Polda dan empat Polresta, yakni Polda Jawa Barat, Polda Jateng, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Gresik, Polda Batam, dan Polda Padang.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x