KABAR BESUKI – Tim pengkajian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akan mengundang asosisasi Pers untuk meminta masukan dan saran terkait UU ITE secara virtual.
“Pada Rabu ini, tim akan mengundang narasumber dari unsur media untuk berdiskusi,” kata Ketua Tim Kajian UU ITE Sugeng Purnomo dalam siaran persnya, di Jakarta, pada Rabu 10 Maret 2021 (Antara).
Asosiasi media yang terkonfirmasi hadir di antaranya ada Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indpenden (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan LBH Pers.
Sehari sebelumnya, yakni pada Selasa, 09 Maret 2021 Tim Kajian UU ITE juga mengundang aktivis dan pegiat sosial media untuk mendapatkan masukan dan saran, salah satunya Pendiri Drone Emprit, Ismail fahmi.
Baca Juga: 7 Ciri-Ciri Istri Tidak Bahagia dalam Kehidupan Rumah Tangga, Awas! Hindari Nomor 7
Menurut Ismail dari analisa media sosial, publik merespon dengan cukup baik rencana pemerintah untuk merevisi UU ITE. Namun, masih ada keraguan apakah revisi benar akan dilakukan.
“Ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk serius menindaklanjuti pernyataan presiden, tidak hanya dengan membuat petunjuk implementasi, tetapi dengan revisi seperti masukan banyak pihak,” ujar Ismail fahmi.
Dalam forum yang digelar secara virtual, kalangan aktivis dan praktisi media sosial menjelaskan pentingnya revisi UU ITE yang dianggap menimbulkan banyak polemik di masyarakat.
Baca Juga: Jepang Putuskan Olimpiade Tokyo Digelar Tanpa Penonton dari Luar Negeri