Jelang Pelaksanaan PPPK, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Sebut ada 58 Daerah Tidak Ajukan Formasi Guru

- 10 Maret 2021, 16:06 WIB
Nadiem Makarim,
Nadiem Makarim, /Galang Garda Sanubari///sumber: instagram @nadiemmakarim

KABAR BESUKI – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anmwar Makarim menyebut ada sebanyak 58 daerah tidak mengajukan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

“Sebanyak 29 di antaranya di Papua dan Papua Barat. Jadi ini adalah isu yang sedang kami tangani sekarang,” ujar Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dipantau secara daring di Jakarta pada Rabu, 10 Maret 2021 (Antara).

Alasan Pemda terkait tidak mengajukan formasi ini karena tidak yakin dapat membayar finansial untuk guru PPPK.

Baca Juga: Minta Jaminan Transfer, Bruno Fernandes 'Menolak' Menandatangani Kontrak Baru di Manchester United

Meskipun sebelumnya diumumkan, bahwa pembayaran gaji guru PPPK berasal dari Dana Alokasi Umum 2021, hal ini tidak membuat Pemda yakin untuk mengadakan pengajuan.

Nadiem memberi penjelasan bahwa perekrutan guru PPPK ini merupakan program yang diimpikan sejak lama dan pembayaran gajinya dibebankan pada Pemerintah Pusat. Sayanganya, sebagian pemerintah daerah masih tidak percaya dengan penjelasan tersebut.

“Pejabat di daerah masih setengah percaya ada pemekaran formasi sebesar ini dan diperbolehkan. Banyak pejabat daerah yang masih takut nanti pembayaran gaji guru PPPK dibebandkan pada anggaran daerahnya,” jelasnya.

Permasalahan utama dari program ini bukan sosialisasi yang kurang gencar, melainkan waktu untuk meyakinkan Pemda bahwa gaji guru PPPK sepenuhnya akan dilimpahkan ke pusat.

Baca Juga: Hipospadia, Kondisi yang Sebabkan Aprilia Manganang Ganti Status Menjadi Seorang Laki-Laki

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Kemendikbud Antaranews.com


Tags

Terkini

x