ON THIS DAY: Mengenang Peristiwa Supersemar, Sejarah yang Hingga Kini Masih Terus Ditelusuri Kebenarannya

- 11 Maret 2021, 08:32 WIB
Ir. Soekarno dan Mayjend Soeharto pada Tahun 1966.
Ir. Soekarno dan Mayjend Soeharto pada Tahun 1966. / Dok. Pikiran Rakyat

KABAR BESUKI – Hari ini merupakan hari peringatan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang ke-55 tepat Kamis, 11 Maret 2021.

Supersemar merupakan surat perintah yang ditandatangani oleh sang proklamator kemerdekaan sekaligus Presiden Republik Indonesia pertama, Ir. Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966.

Surat tersebut berisi perintah kepada Soeharto yang merupakan Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) untuk mengambil segala bentuk tindakan dalam rangka mengatasi situasi keamanan Indonesia yang saat itu benar-benar kacau.

Baca Juga: Memerangi Hoax di Media Sosial, Dinas Komunikasi dan Informasi Denpasar Rupanya Mengandalkan Aplikasi Ini

Berdasarkan catatan sejarah, Supersemar dikeluarkan oleh Markas Besar Angkatan Darat (AD) namun sejarawan lainnya juga menemukan beberapa versi yang berbeda sehingga naskah asli Supersemar masih ditelusuri di Istana Bogor, Jawa Barat hingga kini.

Latar Belakang Keluarnya Supersemar

Supersemar dikeluarkan oleh Presiden Soekarno ketika menggelar sidang Pelantikan Kabinet Dwikora yang disempurnakan dengan nama “Kabinet 100 Menteri” pada 11 Maret 1966.

Ketika sidang dimulai, Brigadir Jenderal Sabur sebagai panglima pasukan pengawal presiden Tjakrabirawa (kini disebut dengan istilah Paspampres) melaporkan banyaknya “pasukan tak dikenal” yang belakangan (saat itu) diduga merupakan Pasukan Kostrad yang dipimpin oleh Mayor Jenderal Kemal Idris.

Baca Juga: Ramalan Percintaan Hari Ini, 11 Maret 2021: Leo Belum Siap Membuka Hati dan Cancer Waktu Tepat untuk Merenung

Di bawah kepemimpinannya, Pasukan Kostrad menahan sejumlah orang-orang dalam kabinet yang (saat itu) diduga terlibat G 30 S PKI, termasuk Wakil Perdana Menteri I Soebandrio.

Berdasarkan laporan tersebut, Presiden Soekarno bersama Wakil Perdana Menteri I Soebandrio dan Wakil Perdana Menteri III Chaerul Saleh berangkat ke Bogor sebagai bentuk tindakan lanjut.

Pada saat yang bersamaan, Mayor Jenderal (Mayjend) Soeharto (yang kemudian naik pangkat menjadi Presiden Republik Indonesia kedua) tidak dapat menghadiri sidang Kabinet Dwikora dikarenakan kondisi fisiknya yang sedang sakit.

 Baca Juga: Pengadilan Tinggi Malaysia Mengijinkan Orang Kristen Boleh Menggunakan Kata 'Allah' dalam Pendidikan Keagamaan

Karena itulah, dia mengutus tiga orang perwira tinggi Angkatan Darat (AD) yang terdiri dari Brigadir Jenderal (Brigjen) M. Jusuf, Brigjen Amirmachmud, dan Brigjen Basuki Rahmat ke Bogor untuk bertemu dengan Presiden Soekarno di Istana Bogor.

Saat tiba di Istana, terjadi pembicaraan antara tiga perwira tinggi AD dengan Presiden Soekarno untuk mengatasi situasi yang terjadi saat itu dan ketiga perwira tersebut menyatakan bahwa Mayjend Soeharto mampu mengendalikan situasi dan memulihkan keamanan apabila diberikan kewenangan.

Presiden Soekarno menyetujuinya dan dibuatlah surat perintah yang diberi nama Surat Perintah Sebelas Maret atau yang populer dikenal sebagai Supersemar.

 Baca Juga: Google Akan Meninjau Iklan Untuk Perusahaan Telekomunikasi yang Didukung Militer Myanmar

Surat tersebut memberikan kuasa kepada Mayjend Soeharto selaku panglima Angkatan Darat (AD) untuk mengambil tindakan yang perlu untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.

Keluarnya Supersemar juga didasari oleh adanya tuntutan dari mahasiswa pada masa itu. Mayjend Sutjipto yang merupakan Ketua G-5 KOTI juga meminta adanya konsep pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dianggap sebagai perusak stabilitas keamanan nasional.

Kontroversi

Menurut informasi dari salah satu perwira tinggi AD, naskah Supersemar ditengarai memiliki kejanggalan dan beberapa kalangan menyebutnya sebagai surat yang menandakan perpindahan kekuasaan dari tangan Soekarno ke Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga: Kementerian BUMN Adakan Program Vaksinasi Covid-19, Bahkan Bisa Langsung Datang untuk Semua Warga, Cek Fakta

Sementara itu, Ben Anderson yang merupakan tokoh sejarawan asing mengatakan bahwa naskah asli Supersemar hingga kini masih belum ditemukan atau bahkan sengaja dihilangkan dengan alasan tertentu.

Oleh karena itulah, sejumlah kalangan sejarawan dan hukum tanah air masih menganggap Supersemar merupakan salah satu dari sekian sejarah Indonesia yang masih menjadi misteri hingga saat ini.***

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: wikipedia


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah