KABAR BESUKI – Alianur, seorang warga asli Kalimantan tengah harus membantu orangtuanya meskipun berisiko ditangkap oleh polisi hutan. Dia mulai menebang pohon secara ilegal ketika dia berusia 13 atau 14 tahun, setelah menyelesaikan sekolah dasar.
Kurangnya pendidikan memaksanya untuk memilih jalan ini. Ketika dia memiliki keluarga sendiri, pekerjaan menjadi penebang kayu berarti berada jauh dari istri dan anak-anaknya selama sebulan.
Dilansir dari CNA, Alianur mengatakan, “Kadang-kadang saya bekerja dengan teman-teman, tetapi kadang-kadang saya sendirian, dan risikonya cukup tinggi”. Ia bisa menebang 50 batang kayu dalam sehari dan menghasilkan hingga 8 juta rupiah.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Berulang Tahun ke-78 Hari Ini, Artis Raffi Ahmad Ungkapkan Hal Ini
Tetapi, pria yang berusia 40 tahun ini, tiga tahun lalu memutuskan beralih membuat gula merah dari aren kelapa. Ia mendapat pelatihan dari sebuah perusahaan bernama Rimba Makmur Utama yang mengelola sekitar 157.000 hektar lahan termasuk hutan gambut di Kalimantan Tengah.
“Hutan adalah pertahanan terkuat untuk melawan perubahan iklim”, kata Kiki Taufik, ketua global kelompok advokasi kampanye hutan Greenpeace Asia Tenggara.
Namun menurut data Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan bahwa antara 2001 dan 2019, Indonesia kehilangan 9,6 juta hektar hutan. Sekitar 56 persen terjadi untuk produksi kertas dan kelapa sawit.
Baca Juga: Akan Menikah di Masa Pandemi Covid-19, Aurel Hermansyah: Aku Pengennya Bikin Pesta Rakyat
Ruandha Agung Sugardiman, Direktur Jenderal Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengatakan Indonesia bertujuan untuk lebih mengurangi laju deforestasi tahunan menjadi 250.000 hektar pada tahun 2030.