Peringati Hari Raya Nyepi, Bali Perketat Pengamanan Daerah Wisata dan Sementara Tutup Akses ATM Pada 13 Maret

- 12 Maret 2021, 11:54 WIB
Foto rumah ibadah Hindu,
Foto rumah ibadah Hindu, /Galang Garda S///sumber: Pemerintah Kota Denpasar

KABAR BESUKI – Polresta Denpasar beserta gabungan memperketat pengamanan daerah wisata di wilayah Kota Denpasar, Bali selama pelaksanaan hari raya Nyepi Tahun Saka 1943. Di samping itu, terhitung pada 13 Maret 2021 pukul 12.00 WITA layanan penggunaan mesin ATM akan dinonaktifkan secara bertahap di seluruh Bali.

“Secara SOP kami tetap melakukan pengamanan secara standar dengan mengerahkan personel gabungan, dari Polda Bali hingga jajaran Polsek sebanyak 2.000 lebih personel,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, pada Kamis, 12 Maret 2021 (Antara).

Selama masa pengamanan, pihak Polresta juga akan melakukan tindakan apabila ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Jika Terjadi Hal Ini Pada Mulut, Awas! Kemungkinan Anda Beresiko Serangan Jantung

Baca Juga: Hilda Vitria Ungkap Billy Syahputra Terlihat Semakin Kurus, Denny Cagur: Soalnya Stres Putus Sama Amanda

Pengamanan ketat dilakukan di seluruh wilayah Polresta Denpasar, yaitu daerah Kuta dan Kuta Selatan.

Kapolresta mengaku, bahwa sebelumnya pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) setempat.

Koordinasi dilakukan guna membicarakan pembatasan kegiatan masyarakat, salah satunya peniadaan pengarakan ogoh-ogoh.

Menindak hal ini, sebelumnya PHDI dan MDA Bali mengeluarkan surat edaran bersama tentang pelaksanaan rangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1943 (2021).

Baca Juga: 'Jangan Sampai Dipilih Caleg' Hidayat Nur Wahid Akui PKS tak Menganut Asas Pancasila, Cek Fakta Ini

Baca Juga: Menitihkan Air Mata, Ini Reaksi Ibunda Gisel Saat Tahu Video Anaknya Tersebar, Gisella: Aku Sad, Ketakutan....

Surat edaran tersebut bernomor 009/PHDI Bali/I/2021 dan bernomor 002/MDA-Prov Bali/I/2021 tertanggal 19 Januari 2021.

Dalam surat edaran tersebut, salah satunya mencantumkan pembatasan jumlah orang maksimal 50 orang dalam setiap prosesi pelaksanaan Hari Raya Nyepi.

Selain pengadaan pengamanan daerah wisata dan jumlah orang untuk prosesi pelaksanaan Hari Raya Nyepi sejumlah 50 orang, penggunaan mesin ATM di seluruh Bali akan dinonaktifkan untuk sementara pada 13 Maret 2021.

Baca Juga: Ramalan Tarot Percintaan Hari Ini, 12 Maret 2021: Gemini Takut Kehilangan dan Sagitarius Perubahan

“Untuk memperingati kesucian Hari Nyepi Tahun Baru Saka 1943 yang jatuh pada 14 Maret mendatang, di antaranya layanan mesin ATM di Bali memang akan dinonaktifkan,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Trisno Nugroho di Denpasar.

Ia mengatakan sarana mesin ATM akan kembali beroperasional seperti biasa mulai Senin, 15 Maret 2021 pada pukul 07.00 WITA.

Sedangkan untuk layanan perbankan yang berbasis elektronik atau digital seperti mobile banking tetap beroperasi seperti biasanya, sepanjang ditunjang dengan sarana jaringan komunikasi atau internet.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah