Dengan sembrono, Eric memasukkan gigi yang salah, sebagai gantinya pindah ke gigi depan.
Akibatnya mobil kehilangan kendali dan langsung membobol Indomaret sehingga kaca Indomaret pecah dan berhenti setelah menabrak kasir.
Selain korban jiwa yang merupakan anak kecil, juga terdapat dua kasir Indomaret terluka dalam kejadian tersebut.
Naas anak kecil, Mutiara (6 tahun), putri dari Bapak Andreas warga Seroja Sintang yang sedang berbelanja di Indomaret mengalami luka berat dan Mutiara meninggal saat mendapat pertolongan medis di rumah sakit.
Dari kejadian ini, Polisi selalu mewanti wanti dan menghimbau orang tua untuk tidak mengizinkan anak di bawah 17 tahun membawa kendaraan.
Ini tentang menjaga keselamatan dan keamanan dalam lalu lintas. Secara hukum, anak di bawah usia ini tidak diperbolehkan membawa mobil atau sepeda motor.
Selain fakta bahwa kestabilan emosi saat mengemudi mudah diubah, anak di bawah umur juga cenderung tidak bisa bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya.
Sebab, dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Lalu Lintas Jalan (LLAJ), pasal 81 menjelaskan, untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) dibutuhkan waktu minimal 17 tahun.