KPK Akan Menghadirkan Dua Saksi dalam Sidang Bansos Covid-19, Kasus Mantan Mensos Juliari Batubara

- 15 Maret 2021, 14:12 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK /Antara/Benardy Ferdiansyah/

KABAR BESUKI - KPK akan menghadirkan dua saksi Kasus Korupsi Bantuan Sosial (Bansos), mantan Menteri Juliari Batubara.

Kedua saksi tersebut di antaranya staf ahli mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Kukuh Ary Wibowo dan dan eks ajudan Juliari bernama Eko.

Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Baca Juga: Disandera dan Diancam Anggota KKB, Didalam Pesawat Susi Air Terdapat Pilot dan 3 Warga Papua

Baca Juga: Naik Lagi, Utang Luar Negeri RI Sentuh 2,6 Persen Pada Bulan Januari, Totalnya Capai 420,7 Miliar Dolar

Saksi tersebut adalah Harry van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Mereka akan bersaksi dalam sidang.

KPK mendakwa Harry dan Ardian menyuap Juliari supaya dipilih menjadi penyedia paket bansos Covid-19.

Harry didakwa menyuap sebanyak Rp1,28 miliar dan mendapatkan jatah 1,5 juta paket bansos. Sementara Ardian didakwa menerima 115 ribu paket bansos.

Baca Juga: Daftar Pemenang Kategori Terpopuler Grammy Award 2021, Dari Billie Eilish, Beyoncé, Hingga Megan Thee Stallion

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x