Dan kabarnya, sidang itu sendiri berlangsung secara virtual atau tidak dilaksanakan secara langsung (fisik) karena dalam kondisi pandemi Covid-19.
Tim kuasa hukum Riziq Shihab, Munarman mengatakan, "Kondisi beliau HRS alhamdulillah sehat".
Ia juga menuturkan jelang persidangan kondisi kesehatan kliennya itu dipastikan dalam keadaan sehat.
Baca Juga: Innalillahi, Mantan Preman Indonesia Anton Medan Tutup Usia Karena Hal Ini
Terkait dengan kehadiran Rizieq sendiri, dirinya belum bisa memastikan apakah akan menghadiri persidangan.
Akan tetapi lanjutnya, berdasarkan aturan dalam KUHAP Pasal 154 KUHAP jo Pasal 196 KUHAP yang mengharuskan kehadiran terdakwa di ruang sidang.*** (Muhammad Rizky Pradila/Pikiranrakyat.com)