Adanya Korban Luka, Pelaku Tawuran Ini Diringkus dan Dikenai Ancaman Penjara Selama 7 Tahun

- 16 Maret 2021, 09:05 WIB
Ilustrasi tawuran.
Ilustrasi tawuran. /Unsplash.com/Hasan Almasi

KABAR BESUKI - Tawuran antar pelajar menyebabkan dua orang luka-luka di Duri Kepa, Jakarta Barat. Perkelahian ini diawali dengan ejekan satu sama lain di media sosial.

Setelah saling ejek, mereka lalu janjian melalui media sosial (medsos), dua kelompok remaja akhirnya bertengkar soal Jalan Duri Raya Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat 12 Maret 2021 di sore.

Akibat kejadian tersebut, dua pemuda mengalami luka-luka hampir di sekujur tubuh akibat tembakan tajam. Korban tersebut antara lain berinisial HA (16) dan AD (16).

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol R Manurung, didampingi Kepala Bareskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Yudi Adiansyah dalam siaran persnya, mengatakan kejadian bermula saat kedua kelompok saling menerima tantangan.

 Baca Juga: Beberapa Negara Ini Dikabarkan Menghentikan Sementara Tindakan Suntik Vaksin Astrazeneca, Ada Apa?

Kronologi kejadian.

"Kelompok akun desikel2022 (kelompok korban) memasang status untuk mengajak tawuran. Kemudian akun dualibel2021 (kelompok pelaku) saat sedang berkumpul di angkringan jalur 20 kembangan Jakarta Barat melihat ajakan tawuran tersebut. Selanjutnya kedua kelompok tersebut melakukan janjian untuk melakukan tawuran," kata Kompol R Manurung.

Lebih lanjut, R Manurung mengungkapkan bahwa setelah tercapai kesepakatan, grup @dualibel2021 menuju joglo untuk mengumpulkan senjata tajam untuk menyerang grup @desikel2022.

Baca Juga: Harga Minyak Terkikis Tipis, Hapus Kenaikan Awal yang Didukung oleh Data Ekonomi China

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

x