Tahap Baru Kasus Asabri, Kejagung Libatkan BPK Hitung Kerugian Negara Perkiraan Capai Rp23 Triliun

- 16 Maret 2021, 13:52 WIB
Foto Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak
Foto Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak /pmjnews

KABAR BESUKI - Terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga turut dilibatkan untuk membantu. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan adanya sebuah tahap baru mulai dilaksanakan kemarin sebagai proses klarifikasi dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara dengan mendatangkan auditor dari BPK.

"Tahapan baru yang mulai dilaksanakan kemarin adalah proses klarifikasi dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara dengan mendatangkan auditor dari BPK," ungkap Leonard Eben dalam keterangannya, Selasa 16 Maret 2021, sebagaimana dikutip dari PMJNES.

Baca Juga: Pemerintah Melalui Menhub Mengatakan Tidak Ada Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021

Leonard juga mengatakan, penyidik juga akan melakukan klarifikasi terhadap para tersangka dan saksi untuk menemukan dan menghitung kerugian keuangan negara terkait kasus PT Asabri.

"Klarifikasi yang akan dilakukan terhadap para saksi dan para tersangka dilaksanakan untuk menemukan dan menghitung kerugian keuangan negara yang terjadi akibat perbuatan yang diduga melawan hukum dalam perkara tersebut," jelasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya pihak Kejagung memperkirakan jumlah kerugian keuangan negara dari dugaan penyelewengan dana PT Asabri mencapai Rp23 triliun. Hasil ini juga diperoleh dari perhitungan BPK.

Baca Juga: Kerap Bikin Kaget, Ternyata Inilah Penyebab Seseorang Mengalami Mimpi Terjatuh hingga Tersentak Saat Tidur

Kejagung sendiri telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini karena mereka bersekongkol melakukan kecurangan dalam pengelolaan investasi saham dan reksadana milik Asabri sehingga negara merugi puluhan triliun.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Terkini

x