Pemerintah Memastikan Vaksin Sinovac Habis, Kemenkes: Bukan Kadaluwarsa tapi Masa Simpan

- 17 Maret 2021, 16:08 WIB
ILUSTRASI Vaksin sinovac
ILUSTRASI Vaksin sinovac /Choirun Nissa/,*/PIXABAY

KABAR BESUKI - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengklarifikasi seputar isu yang beredar bahwa vaksin COVID-19 produksi Sinovac telah memasuki masa kedaluwarsa.

Nadia menyebutkan bahwa vaksin tersebut bukanlah kedaluwarsa melainkan shelf life atau masa simpan.

Ditekankannya, pemerintah tidak akan memberikan vaksin yang masa simpannya habis, hal ini untuk memastikan keamanan dan khasiat vaksin.

Vaksin Sinovac yang datang pada tahap pertama sejumlah 3 juta dosis, terdiri dari 1,2 juta dosis vaksin tiba awal Desember dan 1,8 juta dosis vaksin tiba pada akhir Desember 2020, diproduksi pada September-November 2020 dengan shelf life dari produsen selama 3 tahun.

Baca Juga: All England 2021 Diundur, Beberapa Staff dan Pemain Terkonfirmasi Covid 19, Ini Perubahan Jadwalnya

Sementara itu, dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berdasarkan data stabilitas produk, diklaim bahwa vaksin COVID-19 produksi Sinovac memiliki masa simpan selama enam bulan.

Nadia menegaskan ketentuan ini bukan bermaksud untuk mempercepat masa simpan vaksin, melainkan wujud kehati-hatian pemerintah dengan tidak begitu saja menerima data dari produsen.

“Bukan ada percepatan dari BPOM terkait masa simpan ini, tetapi BPOM melihat bahwa shelf life dari vaksin ini tidak semata-mata berdasarkan informasi yang disampaikan oleh produsen tetapi berdasarkan pada data stabilitas yang ada,” ujarnya dikutip dari laman setkab.go.id, Rabu 17 Maret 2021.

Baca Juga: Episode 8 ‘Merdeka Belajar’, Kemendikbud: Belum Semua SMK Kembangkan Kurikulum Bersama Dunia Kerja

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: setkab


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah