- Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
- Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Intensif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada intensif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
- Telah memberikan ulasan terhadap lembaga pelatihan
- Telah memberikan penilaian kepada lembaga pelatihan di platform digital
- Telah berhasil menyumbangkan nomor rekenung bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
- Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja yang sudah KYC atau aku e-money sudah premium) oleh bank atau perusahaan e-money terkait.
Itulah langkah selanjutnya yang harus dilakukan bagi para peserta yang telah dinyatakan lolos seleski Kartu Prakerja gelombang 14.***