Pagar Nusa NU Ikut Mengajak Masyarakat Agar Tak Ragu Menerima Vaksin Sinovac atau AstraZeneca

- 20 Maret 2021, 02:25 WIB
Vaksin AstraZeneca/
Vaksin AstraZeneca/ /REUTERS/Hannibal Hanschke/Pool/

KABAR BESUKI - Meski vaksin AstraZeneca di beberapa negara sudah mulai akan digunakan kembali, di Indonesia sendiri masih ada warga yang ragu mengenai keamanan vaksin tersebut karena mengandung babi.

Namun beberapa badan yang berwenang seperti BPOM dan MUI mengatakan jika vaksin ini aman dan halal.

Selain kedua badan diatas, Badan Otonom Nahdlatul Ulama, Pagar Nusa juga ikut mengajak umat agar tidak ragu jika menerima vaksin.

Baca Juga: WhatsApp dan Instagram Mengalami Down atau Tidak Bisa di Akses Dini Hari Tadi Sabtu 20 Maret 2021

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa NU, Muchamad Nabi Haroen, baik vaksinasi menggunakan vaksin dari Sinovac ataupun AstraZeneca keduanya adalah baik karena sudah dinyatakan boleh digunakan untuk mengatasi Covid-19.

"Bahwa vaksin AstraZeneca dan Sinovac yang digunakan Pemerintah Indonesia, itu hukumnya boleh digunakan. Pihak PWNU Jawa Timur menyampaikan bahwa vaksin AstraZeneca pada bagian akhirnya halal dan bisa digunakan sebagai vaksin," kata Haroen dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 19 Maret.

Ia juga melanjutkan jika kedua vaksin tersebut, yaitu Sinovac dan AstraZeneca boleh digunakan dan menghimbau warga lainnya untuk tidak ragu.

Baca Juga: Kebiasaan Tidur di Sofa Ternyata Bisa Membawa Sejumlah Dampak Buruk Berikut Ini, Begini Penjelasannya

Menurut Haroen, kepastian yang telah disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Nahdlatul Ulama bisa dijadikan sebagai landasan kuat bagi masyarakat dalam menerima vaksin.

Ia juga mendorong percepatan vaksinasi agar kekebalan masyarakat dan seluruh warga Indonesia dapat terwujud agar pandemi segera berakhir.

Dia juga berkata bahwa mendukung program vaksinasi juga sesuai dengan nilai-nilai agama, yaitu menjaga kemanusiaan dan menjaga keselamatan bangsa.

Baca Juga: Catat Rekor Nol Kasus Baru Covid-19 di Kepulauan Riau, 4 Kabupaten ini Perlu Dijadikan Contoh

"Maka, jangan ada lagi yang menyebar fitnah dan kabar bohong bahwa vaksin yang tidak jelas sumbernya. Kita harus dukung bersama program vaksinasi," jelas Haroen.

Baca Juga: Timnas Sepak Bola Asia Akan Segera Kembali Barlaga, Mulai Persahabatan Hingga Kualifikasi Asian Cup

Selain itu, ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan meskipun nantinya orang tersebut sudah divaksinasi.

Baca Juga: Semakin Kaya, Manchester United Menandatangani Rekor Baru Kesepakatan Sponsor Kaos Liga Premier Rp4,69 Triliun

Karena menerima vaksin bukan berarti sudah terbebas dari penularan, kita masih bisa menularkan virus kepada orang-orang yang masih belum menerima vaksin.

"Meski sudah di vaksin, teman-teman harus terus menjaga protokol kesehatan dan selalu mengontrol diri," kata Haroen.

Ia juga menjelaskan jika disiplin pada protokol kesehatan merupakan kunci keberhasilan dalam mengatasi pandemi Covid-19.

Baca Juga: AA Gym dan Teh Ninih Tidak Datang ke Persidangan Pertama, Diketahui Mereka Masih Tinggal Satu Atap

Sebelumnya, dari pihak MUI dan BPOM juga sudah memberi lampu hijau untuk penggunaan vaksin AstraZeneca.

MUI mengatakan jika penggunaan AstraZeneca dihalalkan hukumnya karena lima alasan.

Yaitu karena mendesak atau darurat syar'i, ada keterangan bahaya risiko fatal jika tidak dilakukan, ketersediaan vaksin yang halal tidak mencukupi, ada jaminan penggunaannya dari pemerintah, dan karena keterbatasan vaksin di negeri dan global.***

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini