Menghindari Lonjakan Kasus Aktif COVID-19, Pemerintah Masih Mengkaji Kebijakan Mudik 2021

- 20 Maret 2021, 15:04 WIB
Ilustrasi - Tidak ada larangan mudik di Tahun 2021.
Ilustrasi - Tidak ada larangan mudik di Tahun 2021. /ANTARA/(Hafidz Mubarak A)/

KABAR BESUKI - Pemerintah sampai saat ini belum memutuskan kebijakan mengenai mudik Lebaran 2021.

Hal ini masih perlu kajian mendalam karena pandemi Covid-19 belum usai. Dimana dalam sepekan terakhir angka rata-rata 5.000 lebih kasus per hari.

Wacana mudik sendiri mengemuka saat rapat kerja Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan Komisi V DPR RI, Selasa 16 Maret 2021.

Baca Juga: Platform Streaming China iQIYI Ingin Memproduksi Bintang Muda asal Asia Tenggara, Termasuk dari Indonesia

Dalam rapat tersebut Menteri Budi Karya Sumadi menyebut pihaknya tak melarang mudik.

Kendati demikian, lanjut Budi, akan ada mekanisme protokol kesehatan (prokes) secara ketat yang akan diluncurkan Kemenhub bersama dengan Gugus Tugas Covid-19.

“Pada prinsipnya pemerintah melalui Kemenhub tidak akan mengeluarkan larangan. Namun, kami akan melakukan koordinasi bersama tim Gugus Tugas Covid-19 untuk mengatur mekanisme mudik secara ketat,” ungkap Menteri Budi.

Selain menegaskan akan membuat mekanisme prokes secara ketat untuk mengganti aturan larangan mudik, Budi juga telah melakukan pemetaan beberapa isu penting.

Salah satunya, perihal lonjakan penumpang pada mudik lebaran nanti.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x