KABAR BESUKI – Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen untuk terus berupaya menjaga tingkat produksi dan kesejahteraan petani dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 yang belum berakhir.
Salah satu upaya untuk menjaga tingkat produksi bahan pangan dan kesejahteraan petani adalah dengan menjaga stabilitas harga jual di pasaran.
“Kita berkomitmen menjaga produksi dan kesejahteraan petani. Bahkan di masa panen raya ini, kami aktif turun ke lapangan untuk menjaga harga jual gabah petani,” kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari ANTARA pada Sabtu, 20 Maret 2021.
“Petani harus kita jaga kegembiraannya di masa panen,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa komitmen untuk menjaga tingkat produksi bahan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani merupakan amanat dari undang-undang yang berlaku.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh Kementan adalah dengan membentuk Tim Terpadu Gerakan Serap Gabah Petani.
Untuk mengimplementasikan upaya tersebut, Menteri Pertanian (Mentan) telah menerbitkan surat Menteri Pertanian Nomor 28/TP.100/M/03/2021 dengan komposisi tim jajaran Kementerian Pertanian, Jajaran Perum Bulog, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, hingga Dinas Perindustrian dan Perdagangan.