KABAR BESUKI – Kemarin, Selasa 23 Maret 2021 Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua orang pelaku dengan bermodal CCTV yang berada di SPBU.
Mengenai kasus pencurian barang berharga yang berada di dalam mobil korban. Kerap kali terjadi pencurian dengan modus pelaku mengambil barang ketika korban sedang beristirahat di SPBU.
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat langsung memburu pelaku setelah didapatkan bukti berupa CCTV SPBU.
Baca Juga: Membersihkan Ponsel Ternyata Bisa Bantu Terhindar dari Virus COVID-19? Simak Penjelasannya!
Polisi setempat berhasil meringkus setelah melakukan olah tempat kejadian perkara kasus pencurian barang berharga yang berada dalam mobil korban.
Ditemukan bukti yang mengarah kepada pelaku inisial AS dan AY di kawasan SPBU Shell Helix, Jalan S Parman, Palmerah Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, dua orang pelaku tersebut berinisial AS dan AY ditangkap di sebuah SPBU kawasan Jakarta Selatan.