Untuk itu, pihaknya meminta kepada DPRD Surabaya agar mendorong Pemkot Surabaya untuk membuat kebijakan terkait pelonggara pemberlakuan jam malam saat berjualan.
Hal sama juga dikatakan pelaku UMKM lainnya, Wahyu Darmawan. Pemilik Kedai Ketan Punel ini mengatakan agar tidak diberlakukan penutupan Jalan Darmo Surabaya selama PMKM.
"Kami minta kebijakan penutupan Jalan Darmo ditiadakan. Usaha kami menjadi sepi terkana dampak penutupan jalan. Kami berharap ada kebijakan pemkot yang berpihak kepada pelaku usaha UMKM seperti saya ini," katanya.
Baca Juga: Melalui Business Networking Forum, Bupati Ipuk Promosikan Kabupaten Banyuwangi Kepada Pelaku Bisnis
Terkait hal ini, Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Luthfiyah sebelumnya mengatakan Pemkot Surabaya perlu jembut bola melakukan pendataan UMKM di Surabaya.
"Dengan adanya pendataan itu, mereka (UMKM) bisa dibina untuk diberikan akses pemasaran, permodalan dan pelatihan. Bagaimana caranya membuat produksi dan packagingnya yang lebih baik kalau masakannya enak maka pemasarannya lebih strategi," katanya.
Kabid Usaha Mikro Dinas Koperasi Kota Surabaya Vivi Lailufa juga mengatakan pihaknya memfasilitasi para UMKM di Surabaya agar mengajukan perizinan.
"Kami juga ikut membantu kualitas produk dan pemasaran. Nantinya untuk pemasaran diarahkan melalui gojek dan lain lainya," katanya.***