Kabar Terkini! Larangan Mudik Idul Fitri Kembali Digalakkan, Muhadjir: Angkutan Barang Dilonggarkan

- 26 Maret 2021, 16:50 WIB
Ilustrasi Mudik Lebaran 2021
Ilustrasi Mudik Lebaran 2021 /Sumber: Pixabay/jozuedouglas

Kebijakan melarang mudik lebaran ini diambil sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 23 Maret 2021.

Sementara itu, Muhadjir meyakini kepadatan arus kendaraan yang mengangkut barang, akan tidak sepadat kendaraan yang mengangkut penumpang mudik.

Baca Juga: Pfizer Uji Coba Vaksin Covid-19 ke Anak, Targetkan Usia di bawah 12 Tahun

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono mengatakan ada pengecualian larangan mudik tersebut pada kegiatan tertentu.

Sementara, pihaknya masih berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

"Pada intinya diizinkan bepergian dan orang yang sehat tentu dengan tugas-tugas terkait permasalahan perekonomian," ujar Djoko.

Baca Juga: Rizky Febian Laporkan Teddy Pardiyana Atas Dugaan Penggelapan Aset Beserta Rincian Aset Miliknya

Larangan mudik berlaku untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat, guna upaya vaksinasi dapat menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin.

Selain itu, Muhadjir juga mengimbau pada hari-hari yang sudah ditentukan tidak melakukan pergerakan kegiatan yang keluar daerah, kecuali dalam keadaan mendesak dan perlu.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Antara


Tags

Terkini