KABAR BESUKI - Pemerintah pusat telah memutuskan untuk melarang mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, keputusan larangan mudik lebaran tentu sudah dikaji dengan pertimbangan matang untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Ini soal rem dan gas. Kalau ngegas terus, rem diblong, kita bisa masuk jurang. Maka harus seimbang," ujar Ipuk pada hari Jumat, 26 Maret 2021.
Saat ini, lanjut Ipuk, tren kasus harian dan kasus aktif Covid-19 saat ini mengalami penurunan. Demikian pula tingkat keterisian rumah sakit.
Baca Juga: Update Covid-19: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Bertambah 4.982 Pasien, Ini Data Terbarunya
Baca Juga: Hindari! 5 Kebiasaan Buruk di Pagi Hari Ini Bisa Menurunkan Produktivitas Kerja
“Namun, kita tidak boleh lengah, jangan kendor. Di India, saya baca kasus hariannya melonjak drastis, hingga lebih dari 53.000 per hari. Lalu di Brasil juga lebih dari 100.000 per hari. Kita harus mewaspadai ini ada gelombang kenaikan lagi," katanya.
Ipuk memahami bahwa kebijakan larangan mudik ini akan terasa berat bagi warga Indonesia di mana mudik adalah tradisi yang sangat kental dengan Lebaran. Namun, demi kebaikan dan kesehatan semua, Ipuk berharap masyarakat memahami keputusan pemerintah pusat tersebut.
"Saya paham, sangat mengerti, mudik Lebaran bermakna luar biasa bagi kita semua. Mudik bermakna sosial-ekonomi. Soal keluarga, juga soal ekonomi. Dampaknya besar jika mudik dilarang, termasuk pergerakan ekonomi akan berkurang. Tapi pemerintah pusat berpikir untuk kepentingan yang lebih besar, soal keselamatan warga," ujarnya.