Kilas Balik: Video Asusila Viral Gabriella Larasati, hingga Dua Tempat Hiburan Malam Disegel Polda Metro

- 28 Maret 2021, 10:05 WIB
Ilustrasi borgol.
Ilustrasi borgol. /Pixabay/qimono/

Polda Metro Segel Dua Tempat Hiburan Malam di Serpong

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyegel Baleku Lounge dan CC Executive Karaoke di Serpong, Tangerang Selatan, lantaran kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Kita hari ini menggelar razia prokes di Baleku Lounge dan CC Eksekutif Karaoke, hari ini dua-duanya akan kita police line karena telah melanggar prokes dan sangat fatal,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa usai razia di Tangerang Selatan, pada Jumat malam.

Baca Juga: Jang Dong Yoon Tulis Permintaan Maaf Atas Kontroversi Drama 'Joseon Exorcist'

Saat petugas mendatangi lokasi tempat hiburan malam tersebut pada hari Jumat tengah malam, tempat hiburan malam tersebut masih beroperasi dan padat dengan pengunjung yang tentunya melanggar protokol kesehatan Covid-19.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah