Wartawan Gelar Aksi Solidaritas di Surabaya Tuntut Kepolisian Usut Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo

- 29 Maret 2021, 16:56 WIB
Potret wartawan gelar aksi solidaritas di Surabaya/Twitter/AJIIndonesia
Potret wartawan gelar aksi solidaritas di Surabaya/Twitter/AJIIndonesia //Gisel/

KABAR BESUKI - Puluhan wartawan dari berbagai media di Surabaya mulai daring, cetak, televisi, dan radio menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Senin, untuk mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi.

Wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis se-Surabaya membentangkan poster ketika aksi solidaritas jurnalis di Surabaya, Jawa Timur, Senin 29 Maret 201.

Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas wartawan serta upaya untuk mendesak agar polisi mengusut tuntas kasus kekerasan yang diduga dilakukan oknum aparat terhadap wartawan Tempo Nurhadi ketika melakukan peliputan terkait kasus suap pajak oleh Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji.

Baca Juga: Apa itu Sentakan Hipnagogik? Ternyata Hal Itu Menyebabkan Kita Seolah Jatuh dari Ketinggian Saat Tidur

Berbagai berisikan sindiran dan kecaman seperti, ‘Otak Bukan Dengkul, Jangan Main Pukul!’, ‘Ngopio Sek Pak’, ‘Tolak Kekerasan Terhadap Jurnalis’, ‘Desak Polda Ungkap Kasus Kekerasan Jurnalis 3x24 jam’, dan ‘Adili Oknum Kriminal Ojok Diprank’ dibawa dan dibentangkan oleh para wartawan yang turut serta dalam aksi tersebut.

"Kita berharap Kapolda Jatim berani mengusut kasus ini dan menyeret anak buahnya jika terbukti bersalah sampai pengadilan," kata koordinator aksi Rahardi  Soekarno Junianto dikutip Kabar Besuki dari laman Antara Jatim pada 29 Maret 2021.

Baca Juga: 8 Negara di Asia Ini Mengalami Perubahan Nama Kota Besar di Negaranya Termasuk Jakarta, Simak Alasannya

"Aksi ini diikuti PWI Jatim, AJI Surabaya dan seluruh Pokja Wartawan se-Surabaya," kata wartawan Beritajatim.com itu menambahkan.

Selain aksi damai, disusul juga petisi daring di change.org/KamiBersamaNurhadiTempo yang meminta Polda Jawa Timur mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap Nurhadi.

Petisi yang dibuat Jurnalis Pokja Bengkel hingga saat ini sudah di sebar di grup-grup WhatsApp (WA) dan jejaring media sosial lainnya.

Baca Juga: Jangan Khawatir Jika Anak Anda Suka Kopi, Penelitian Tunjukkan Jika Kopi Tidak Menghambat Pertumbuhan Anak

Sementara itu, Nurhadi sendiri telah melaporkan aksi kekerasan yang menimpanya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKTl) Polda Jatim, Minggu 28 maret 2021.

Laporan polisi kasus ini juga sudah diterbitkan dan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

"Benar, teman-teman dari Aliansi Jurnalis Independen melaporkan ke SPKT Polda Jatim terkait adanya kejadian dugaan penganiayaan terhadap salah satu awak media yang ada di Jatim," katanya.

Baca Juga: Beredar Info Haji 2021, KJRI Jeddah: Belum Ada Informasi Resmi Kuota Haji Khusus dan Reguler

Menurut Gatot saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan terhadap saksi korban. Polda Jatim akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi akan melakukan prarekontruksi di tempat kejadian perkara Gedung Samudra Bumimoro, Surabaya.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini