Bupati Sumenep Ajak Para OPD untuk Kreatif, Inovatif dan Cepat dalam Menyongsong Pembangunan Daerah

- 30 Maret 2021, 19:11 WIB
Foto Bupati Sumenep saat melakukan penandatanganan,
Foto Bupati Sumenep saat melakukan penandatanganan, /A Fauzi/sumber; sumenepkab.go.id

KABAR BESUKI - Organiasasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sumenep diminta kreatif dan inovatif dalam membuat program pembangunan demi mempercepat kemajuan daerah oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.

Fauzi menjelaskan tentang keharusan yang menjadi tanggung jawab para OPD untuk memberikan program yang nantinya bisa membuat kemajuan terhadap daerahnya.

“Saya tekankan seluruh pimpinan OPD dan jajarannya melakukan program pembangunan dan kerja yang memang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,” kata Bupati Achmad Fauzi, dikutip dari sumenepkab.go.id.

Baca Juga: Penyanyi Rap Asal Indonesia Warren Hue Debut Bersama 88rising dengan Lagu Bertajuk Omomo Punk

“Lakukan kreatifitas program kegiatan yang bertujuan membangun kemajuan secara nyata kepada masyarakat, dan bisa dinikmati secara langsung oleh masyarakat, sehingga hilangkan ego sektoral yang menjadikan proses pembangunan tidak produktif," tegas Fauzi, saat Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2021 antara Pimpinan Perangkat Daerah dengan Bupati Sumenep, di Kantor Bupati, Selasa 30 Maret 2021.

Pihaknya menginginkan sesuatu yang baru, kreatif serta inovatif menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di sekitar. Bukan hanya mengulang program-program lama yang itu-itu saja tanpa orientasi hasil yang jelas.

Selain diharuskan kreatif dan inovatif, Bupati meminta kepada para OPD untuk bekerja dengan cepat, melihat kondisi yang sudah memasuki era teknologi dimana persaingan semakin ketat.

"Jika terlambat tentu saja ketinggalan dengan daerah lainnya," imbuh Fauzi.

Setiap OPD serta ASN diharapkan mampu bekerja sesuai peraturan dan perundang-undangan yang ada, serta komitmen dengan kesungguhan diharapkan mampu dipertanggung jawabkan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Baca Juga: ‘Pembelajaran Tatap Muka Terbatas’ Berbeda dengan Sekolah Normal Biasanya, Simak Penjelasannya

“Dengan perjanjian kinerja ini sebagai wujud nyata komitmen untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” pungkas Fauzi.

Dikabarkan APBD  tahun anggaran 2021 sudah disahkan dengan peraturan daerah nomor 16 tahun 2020 tanggal 28 desember 2020 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021. 

Sedangkan kekuatan APBD tahun anggaran 2021 berjumlah sebesar dua triliun empat ratus tujuh puluh empat miliar empat ratus enam puluh dua juta tujuh ratus delapan puluh satu ribu enam ratus sembilan puluh satu rupiah.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: SumenepKab.go.id


Tags

Terkini

x