Aksi Terorisme di Indonesia, Komisioner Komnas HAM: Terorisme Adalah Kejahatan, Harus Segera Ditindak Tegas

- 4 April 2021, 08:35 WIB
Foto: Anggota Komisioner Komnas HAM Amirudin Al Rahab
Foto: Anggota Komisioner Komnas HAM Amirudin Al Rahab /Rianti S/// ANTARA/Boyke Ledy Watra

Ia juga melanjutkan, apapun latar belakang dari tindak terorisme hal itu tetap merupakan suatu tindak kejahatan.

"Kita harus selalu tegas. Kalau dia adalah kejahatan harus kita tolak bersama," lanjutnya.

Disamping itu, ia menekankan jika aksi terorisme kini memanfaatkan teknologi komunikasi. Sehingga penyebarannya harus segera diselidiki dengan lebih cepat. 

Menurutnya, pemerintah perlu bergerak selangkah lebih jauh untuk dapat mengantisipasi perkembangan terorisme.

Baca Juga: Presiden Jokowi Memberi Bantuan Tunai pada Istri Teroris di Sukabumi yang Terlilit Hutang

Baca Juga: Pernahkah Anda Merasa Demam di Malam Hari dan Hilang di Pagi Hari? Simak Penyebabnya!

Dia juga mengatakan jika teroris biasanya memiliki akses persenjataan dan amunisi. Para pelaku terorisme juga cenderung tidak bekerja sendirian tetapi juga bergerak dengan jaringan terorisme multinasional.

Pada 28 Maret 2021, sebuah Gereja Katedral di Kota Makassar, Sulawesi Selatan di teror oleh sepasang suami istri yang melakukan aksi bom bunuh diri tepat di depan Gereja.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu kecuali kedua pelaku bom bunuh diri tersebut. Namun, setidaknya terdapat hampir 20 orang mengalami luka-luka.

Kemudian tindak terorisme terjadi lagi pada Rabu 31 Maret 2021 di Markas besar Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

x