KABAR BESUKI – Hampir semua negara telah melakukan vaksinasi untuk masyarakat dalam rangka mencegah penularan covid-19, tak terlepas Indonesia. Di Indonesia sendiri, pemvaksinan dilakukan secara bertahap dengan mendahulukan nakes, manula dan orang-orang yang bekerja di lapangan seperti guru hingga pedagang pasar.
Namun, untuk mendapatkan vaksin perlu syarat yanh harus dipenuhi seperti usia, tekanan darah, riwayat penyakit kronis hingga alergi. Ada beberapa vaksin yang digunakan di Indonesia diantaranya vaksin merah putih, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, BioNTech dan Sinovac.
Dilansir dari The Healthy, berikut beberapa kelompok orang yang tidak boleh diberikan vaksin.
Baca Juga: Coba Sekarang! 4 Cara Sihir Nyata Dapat Memicu Kehidupan Percintaan Anda
- Seseorang yang Baru Diberikan Vaksin Flu atau Herpes
Untuk mendapatkan vaksin lain, seseorang harus menunggu setidakna 14 hari setelah divaksin covid. Atau jika seseorang telah mendapatkan vaksin lain, harus menunggu 14 hari sebelum mendapat vaksin covid.
Badan kesehatan Amerika, CDC menjelaskan bahwa penyebabnya adalah kurangnya data tentang keamanan vaksin COVID-19 yang diberikan bersamaan dengan vaksin lain, rangkaian vaksin harus secara rutin diberikan sendiri, dengan interval minimal 14 hari sebelum atau setelah pemberian vaksin lain.
- Seseorang yang Alergi
Orang yang pernah mengalami reaksi alergi parah, seperti anafilaksis terhadap bahan dalam vaksin COVID tidak boleh mendapatkan suntikan. Bahan-bahan ini termasuk polietilen glikol dan polisorbat 80 yang dapat memperparahnya.
- Suntikan Pertama Alergi, Tidak Boleh Dilakukan Suntikan Vaksin Kedua
CDC mengatakan bahwa jika memiliki reaksi alergi yang parah terhadap dosis pertama vaksin COVID, seseorang tidak boleh mendapatkan yang kedua. hal ini juga berlaku untuk reaksi alergi yang tidak parah.