Brong! Razia Knalpot Racing Bising di Tanah Abang, Polisi Tilang 20 Motor

- 4 April 2021, 19:48 WIB
Razia Knalpot Bising di Tanah Abang, Polisi Tilang 20 Motor
Razia Knalpot Bising di Tanah Abang, Polisi Tilang 20 Motor /Ride Apart

KABAR BESUKI- Pihak Kepolisian tengah gencar melakukan razia motor yang menggunakan knalpot racing atau brong di berbagai wilayah Tanah Air.

Salah satu alasannya adalah motor-motor yang dimodifikasi menggunakan knalpot brong ini dianggap melebihi ambang batas kebisingan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Dilansir dari PMJ News jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya terus melakukan razia knalpot bising di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta.

Salah satunya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Diketahui, puluhan pengendara sepeda motor terjaring razia tersebut.

Baca Juga: Akibat Banjir Bandang di Flores, 40 Rumah Tertimbun Longsor dan Ratusan Korban Belum Ditemukan

"Ada sebanyak 20 kendaraan bermotor ditilang karena kendaraannya tidak memenuhi syarat teknis dan layak jalan," ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar melalui keterangannya, Minggu, 4 April 2021.

Fahri menuturkan, pihak kepolisian akan terus melakukan razia knalpot bising ini dan menindak pengendara motor yang masih melawan aturan.

Hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana jalan yang lebih kondusif.

"Kegiatan ini jelas merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk memfilterisasi knalpot bising terutama pada malam hari menjelang libur misalnya pada malam minggu," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x