Mucikari Ditangkap Polisi Saat Jual Anak Buahnya di Hotel Karangrejo Banyuwangi, Ini Barang Buktinya!

- 4 April 2021, 22:13 WIB
pelaku mucikari berhasil diringkus Unit Reskrim dan Intel Polsek Banyuwangi/Ayu Nida LF/Kabar Besuki.
pelaku mucikari berhasil diringkus Unit Reskrim dan Intel Polsek Banyuwangi/Ayu Nida LF/Kabar Besuki. /

KABAR BESUKI - Kabar Mengejutkan, seorang pelaku mucikari berhasil diringkus Unit Reskrim dan Intel Polsek Banyuwangi pada Minggu, 4 April 2021.

Melalui konfirmasinya, Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin SH membenarkan bahwa telah mengamankan pelaku mucikari.Pelaku berhasil diamankan di sebuah Hotel Kelurahan Karangrejo, Banyuwangi.

Diketahui, tersangka bernama Novita Setyaningsih (28) beralamat Dusun Krajan RT 03 RW 02 Desa Siliragung Kecamatan Silirangung Kabupaten Banyuwangi.

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan petugas berupa, handphone merk Oppo warna Rosegold, satu buah ATM Bank BCA.

Baca Juga: Maling Rokok Toko di Banyuwangi Berhasil Diringkus Polisi, Bahkan Curi Uang dengan Total Kerugian Rp657.000

Kapolsek AKP Kusmin mengatakan, ada sejumlah uang sebesar Rp100.000, lima buah kondom sutra, satu buah handphone merk Oppo warna hitam, dua buah tablet pil pounstan warna kuning, tiga buah kapsul lansoprazole, dua buah kapsul Rhinos bentuk butiran, satu buah handphone merk Hammer warna hitam dan satu lembar struk ATM BCA atas nama tersangka Novita Setyaningsih jumlah Rp150.000 dan juga uang Rp400.000.

AKP Kusmin menceritakan kronologisnya yakni, berawal dari sebuah informasi dari masyarakat bahwa tentang adanya sebuah kegiatan prostitusi di salah satu hotel Banyuwangi tepatnya di kelurahan Karangrejo Banyuwangi.

Baca Juga: Berikut 8 Manfaat Kesehatan Teh Hijau yang Belum Didengar Sebelumnya

 

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

x