KABAR BESUKI - Densus 88 berhasil menangkap empat orang terduga teroris. Keempatnya mengaku bahwa mereka merupakan simpatisan FPI.
Dengan adanya hal itu, pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Novel Bamukmin menanggapi pengakuan empat terduga teroris tersebut.
Novel Bamukmin menjelaskan hal itu merupakan cara yang dipakai oleh pihak tak bertanggung jawab (komunis) dengan tujuan untuk mengadu domba umat Islam di Tanah Air.
"Ini saya melihat adalah cara-cara komunis mengadu domba umat Islam," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube tvOneNews, Senin, 5 April 2021.
Bahkan sebelumnya, ia mengetuk keras aksi terorisme yang belakangan tengah terjadi meresahkan seluruh masyarakat Indonesia.
"Mengutuk keras tindakan biadab teroris yang dilakukan dengan alasan apa pun dan atas nama apa pun," ucapnya.
Terkait mengebom dan menodongkan senjata, Novel juga menjelaskan bahwa kelompoknya para anggota eks FPI dan para pengikut Habib Rizieq tidak mungkin melakukan hal semacam itu.
"Gak ada cara-cara kita untuk bisa melakukan hal-hal seperti itu, itu tindakan-tindakan pengecut yang gak mungkin dilakukan oleh kita," tuturnya.