Ternyata ZA Dapat Senjata Api dari Eks Napiter untuk Serang Mabes Polri, Polisi Ungkap Hal Ini

- 6 April 2021, 10:45 WIB
Brigjen Pol Rusdi Hartono
Brigjen Pol Rusdi Hartono /DIVISI HUMAS POLRI

KABAR BESUKI - Publik sempat dihebohkan dengan sebuah aksi penyerangan terduga teroris di Mabes Polri pada 31 Maret 2021, lalu.

Pelaku penyerangan merupakan seorang wanita bernama Zakiah Aini alias ZA (25). Saat itu, ZA memakai kerudung berwarna biru dan mengenakan pakaian berwarna hitam serta membawa sebuah map kuning dan tas.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan penjual senjata kepada pelaku penyerangan Mabes Polri ZA, yakni Muchsin Kamal (Imam Muda) merupakan seorang mantan napiter (narapidana terorisme) yang sempat aktif di Aceh pada 2010 silam.

Baca Juga: Wanita Wajib Tahu! Ini 4 Manfaat Ampas Teh untuk Perawatan Wajah, Salah Satunya Bikin Tampak Awet Muda

"Benar bahwa yang bersangkutan ini adalah eks napiter Jalin Jantho, Aceh, pada tahun 2010 lalu," ungkap Rusdi saat dikonfirmasi, Selasa 6 April 2021.

Rusdi juga menjelaskan lebih lanjut terkait keterlibatan MK dalam kelompok tersebut hingga menjadi seorang narapidana.

Lanjut Rusdi, menegaskan untuk kasus penyerangan di Mabes Polri pihaknya masih terus mendalaminya.

Baca Juga: Alkohol dapat Meningkatkan Kadar Kolesterol Baik, Tapi Harus Dihindari? Begini Alasannya!

Terlebih keterlibatan MK yang diketahui sebagai penjual senjata api tersebut kepada ZA.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

x