Ayah Tega Perkosa Anak Usia 12 Tahun, Polisi: Korban dicabuli Sejak 2019

- 6 April 2021, 18:42 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /Istimewa

KABAR BESUKI- Aksi pemerkosaan yang dilakukan BGW (38) terhadap anak tirinya di kawasan Kampung Sawah, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, telah terbongkar pada Minggu, 4 April 2021.

Polisi menyebutkan, aksi bejat itu terbongkar setelah korban yang masih berusia 12 tahun itu mengadu ke bibinya.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida Tampubolon menyebut tindak asusila itu telah dilakukan tersangka sejak 2019 lalu. Pelaku juga mengakui perbuatan bejatnya itu di hadapan polisi.

Baca Juga: Jangan Disepelekan! Jika Mata Mengalami Hal Ini, Tanda Anda Berisiko Tinggi Terkena Penyakit Jantung

"Iya, pengakuan dari tersangka iya (diperkosa). Dari tahun 2019, bulan Maret. Udah berkali-kali, sudah lima kali," ujar Kompol Jun Nurhaida, yang dilansir dari PMJ News, Selasa, 6 April 2021.

Jun mengatakan, perbuatan BGW terhadap korban baru terungkap setelah siswi kelas 6 SD ini menceritakan perbuatan ayah tirinya kepada kakak dan bibinya.

"Awalnya itu kan dari bibinya si korban. Korban bilang kalau dia suka dicium, pipi, bibir gitu loh sama ayah tirinya. Bibinya penasaran terus dikorek lagi, akhirnya itu dia cerita," jelasnya.

Baca Juga: Wanita harus Tahu! Filler Bokong dan Payudara dapat Menyebabkan Kematian

Sang Bibi yang mendengar pengaduan korban ini kemudian melaporkan pelaku ke polisi.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

x