Kapolri Bergerak Cepat Mencabut Telegram! Terkait Larangan Menyiarkan Tindakan Arogansi Aparat Kepolisian

- 7 April 2021, 09:01 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo /humas.polri.go.id

"Jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan, masih sering terlihat anggota tampil arogan dalam siaran liputan di media. Hal-hal seperti itu agar diperbaiki sehingga tampilan anggota semakin terlihat baik, tegas namun humanis," kata Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Jangan Disepelekan, Inilah 9 Tanda Kamu Miliki Energi Negatif Bisa Pengaruhi Hidupmu dan Orang Lain

Baca Juga: Tertarik Menjalani Kencan Buta? Simak 5 Tips Berikut Ini untuk Mendapatkan Hati Pasangan Idaman Anda

Baca Juga: Kabar Baik! Indonesia Berhasil Amankan Slot Orbit Bujur Timur untuk Satelit Republik Indonesia Satria-1

Niat dan semangat awal dari dibuatnya surat Telegram tersebut. Ia meminta agar jajaran kepolisian tidak bertindak arogan atau menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Awalnya karena dalam Telegram yang sempat muncul tadi ternyata menimbulkan perbedaan penafsiran dengan awak media (insan pers).

Kesalahan persepsi dalam hal ini bukanlah media melarang meliput arogansi polisi dilapangan.

Baca Juga: Sinopsis Series ‘Who Killed Sara?’ Trending di Netflix, Kisah Kakak yang Membalas Dendam Kematian Adiknya

Internal Korps Bhayangkara masih memerlukan kritik dan saran dari seluruh elemen masyarakat.

Sehingga, peran media sebagai salah satu pilar demokrasi akan tetap dihormati oleh Polri.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x