Kapolri Bergerak Cepat Mencabut Telegram! Terkait Larangan Menyiarkan Tindakan Arogansi Aparat Kepolisian

- 7 April 2021, 09:01 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo /humas.polri.go.id

Namun Sigit menilai, semangat sebenarnya dari Telegram itu adalah pribadi dari personel kepolisian itu sendiri yang tidak boleh bertindak arogan.

"Dan sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media. Sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik," ujar Listyo Sigit Prbowo.

Baca Juga: Ternyata Ubur-ubur Miliki Banyak Manfaat yang Tidak Banyak Diketahui, Termasuk Kaya Antioksidan

Dan, dengan kerendahan hati, Sigit pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyatakat karena lahirnya perbedaan persepsi terkait dengan Telegram tersebut.

"Karena kami Polri juga butuh masukan dan koreksi dari ekternal untuk bisa memperbaiki kekurangan kami. Oleh karena itu, saya sudah perintahkan Kadiv Humas untuk mencabut STR tersebut".***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x