KABAR BESUKI - Penyuntikan vaksin AstraZeneca kepada ulama-ulama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dilaksanakan di Jakarta, Rabu 7 April 2021, dengan disaksikan langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Penyuntikan kepada Pengurus dan anggota MUI tersebut membuktikan bahwa vaksin buatan Inggris itu aman digunakan, meskipun MUI menyatakan ada kandungan haram di dalam proses pembuatannya.
"Vaksinasi di MUI Pusat ini istimewa, karena masalah ini menjadi persoalan yang cukup hangat. Tetapi MUI, sesuai dengan pandangan dan keputusannya, menyatakan bahwa AstraZeneca ini walaupun ada persoalannya, unsur haram, tetapi dinyatakan boleh digunakan," kata Wapres di Kantor MUI Pusat Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Sambut Hari Kesehatan Dunia, BPOM Cantumkan Logo ‘Pilihan Lebih Sehat’ pada Produk Siap Konsumsi
Oleh karena itu, Wapres mengimbau kepada seluruh ulama dan masyarakat untuk tidak lagi mempersoalkan terkait halal atau haram yang terkandung dalam sebuah vaksin.
Dalam kondisi darurat kesehatan, untuk segera mengakhiri pandemi, penyuntikan vaksin COVID-19 kepada masyarakat harus didasarkan pada asas kebolehan, tegas Wapres.
"Oleh karena itu, maka yang kita persoalkan sekarang ini jangan lagi bicara soal halal atau haram, tapi boleh apa tidak boleh," katanya.
Baca Juga: Beredar Informasi Akan Terjadi Tsunami di NTT, BMKG: Berita Tersebut Tidak Benar
Wapres juga menegaskan kembali bahwa vaksinasi COVID-19 merupakan kewajiban atau dalam agama Islam disebut fardhu kifayah.