BLT UMKM Akan Cair Lagi, Penutupan Pendaftaran Akan Dilakukan Akhir April Ini

- 7 April 2021, 21:59 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Antara

KABAR BESUKI - Di tahun 2021, bantuan untuk UMKM kembali diberikan oleh Pemerintah. Bantuan tersebut diberikan melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkopukm).

Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) merupakan bantuan yang akan diberikan kembali oleh Kemenkopukm.

Tahun 2020, BPUM memberikan bantuan sejumlah Rp2,4 juta. Namun untuk tahun ini Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan turun dengan nominal Rp1,2 juta yang akan diberikan kepada masing-masing UMKM yang terpilih.

Baca Juga: Ramalan Percintaan Hari Ini, 7 April 2021: Libra Berfokuslah dan Virgo Saatnya Merenungkan

Baca Juga: Sering Berperilaku Pura-Pura Sakit? Mungkin Terkena Sindrom Ini, Simak Ulasannya

Baca Juga: Mengaitkan Pemerkosaan dengan Cara Berpakaian, PM Pakistan: Seluruh Konsep Cadar untuk Menghindari Godaan

BLT UMKM Rp1,2 juta tersebut dipaparkan oleh Eddy Satriya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Dikutip dari situs jakbarnews.com, Eddy mengatakan, bantuan ini akan disalurkan kepada para pelaku UMKM yang sebelumnya telah mendapatkan BLT di tahun 2020.

Tak hanya itu, bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta ini juga akan diberikan kepada pelaku UMKM yang belum mendapatkan BLT UMKM.

"Jadi Rp1,2 juta sekali bayar, dan ini bisa untuk penerima yang lama dan yang diusulkan baru sesuai dengan kriteria yang baru tahun ini," kata Eddy saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini, Rabu 7 April 2021.

Dikabarkan pada penerima BLT UMKM Rp2,4 juta pada tahun 2020 lalu, maka UMKM tersebut akan nantinya secara otomatis mendapatkan BLT Rp1,2 juta di tahun 2021 ini.

Secara teknis, para UMKM nantinya akan mendapatkan pemberitahuan bantuan dari bank penyalur.

Untuk para UMKM yang sebelumnya di tahun 2020 belum mendapatkan BLT Rp2,4 juta, dan apabila berkeinginan untuk mendapatkan bantuan di tahun ini yakni BLT sebesar Rp1,2 juta, maka segera daftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UKM Kota/Kabupaten setempat.

Baca Juga: Patroli Laut Gagalkan Penyelundupan 984,6 Kg Vanili Ilegal Senilai 3 Miliar Asal PNG

Baca Juga: Heboh, Isi Data Pribadi Pesan Singkat Terkait Keluhan Pasca Vaksinasi Covid [Cek Fakta]

"Termasuk yang dulu sudah mendaftar, sudah diproses tapi waktunya habis atau sudah di-SK-kan tapi belum menerima tapi sudah memenuhi persyaratannya itu diberikan, jadi tidak perlu mengusulkan lagi," kata Eddy.

Pihaknya berpesan untuk para pelaku UMKM yang telah mendaftar BLT Rp2,4 juta namun ditolak, maka harus lakukan daftar ulang kembali dan wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Perihal pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 juga, saat ini telah dibuka sampai akhir bulan April.

"Tahap awal kita tunggu sampai akhir April ini," tutup Eddy.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Jakbarnews.com


Tags

Terkini

x