Larang Mudik, Pemerintah Siapkan Rp500 Miliar Subsidi Ongkir Belanja Online

- 7 April 2021, 22:36 WIB
Ilustrasi belanja online
Ilustrasi belanja online /mediajabodetabek/freepick

KABAR BESUKI - Setelah keluar Larangan mudik Lebaran 2021 yang berlangsung selama 12 hari yaitu 6-17 Mei 2021 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), BUMN, TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri, kini, pemerintah mengeluarkan alternatif terbaru untuk masyarakat patuhi himbauan tersebut.

Melansir dari Antara, pemerintah telah menyiapkan dana Rp500 miliar untuk menyubsidi ongkos kirim (ongkir) dari pembelian barang melalui daring (online) pada H-10 atau H-5 menjelang Idul Fitri 1422 Hijriah, guna menstimulus konsumsi masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 7 April 2021, mengatakan pemerintah menyiapkan pagelaran Hari Belanja Nasional pada H-10 dan H-5 untuk penjualan barang produk dalam negeri.

Baca Juga: Peneliti Mengungkapkan Manfaat Lain dari Cuka, Ternyata Tak Hanya Berfungsi Sebagai Bahan Masakan

Baca Juga: Ternyata Berita Hoax Berdampak pada Kesehatan Mental, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Baca Juga: Mengejutkan! Vaksin Jenis Ini Memberikan Anda Perlindungan Total Terhadap COVID-19

“Hari belanja nasional melalui online itu ditujukan untuk produk nasional dan pemerintah akan mensubsidi ongkos kirim,” kata Airlangga.

Upaya penyaluran subsidi belanja daring ini, menjadi salah satu stimulus untuk mendorong konsumsi masyarakat pada Ramadhan dan Lebaran.

Perayaan bagi umat muslim tersebut memang kerap menjadi momentum pertumbuhan konsumsi masyarakat.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

x