Biaya Haji Berpotensi Naik hingga 30 Persen, AMPHURI: Kenaikan Itu Wajar Karena Penyesuaian Prokes

- 9 April 2021, 08:48 WIB
foto: ilustrasi jamaah haji berada di Ka'bah
foto: ilustrasi jamaah haji berada di Ka'bah /Prasetyo Bagus P//pixabay/Abdullah

KABAR BESUKI - Baru-baru ini beredar wacana  mengenai kenaikan biaya untuk ibadah haji untuk tahun 1442 H/2021 yang akan dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19.

Sebagian menilai biaya kenaikan ibadah haji adalah suatu kewajaran. Hal ini mengingat penyesuaian terhadap sejumlah protokol kesehatan.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M. Nur yang ditemui oleh watawan dari Antara pada Kamis 8 April 2021 mengatakan beberapa hal mengenai kenaikan biaya haji tahun ini.

Baca Juga: Sebanyak 46 Persen Warga AS Ingin Dwayne 'The Rock' Johnson Jadi Presiden, Berdasarkan Hasil Survei

Ia mengatakan jika kewajiban pemerintah di Arab Saudi soal penerapan protokol kesehatan bagi para jamaah, dan pajak domestik yang naik berpengaruh terhadap naiknya ongkos ibadah haji di tahun ini, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari Antara.

Terhadap pelaksanaan protokol kesehatan selama musim haji, pemerintah Arab Saudi menentukan beberapa hal seperti keterisian kamar jamaah yang harus dikurangi, kapasitas penumpang bus yang juga dikurangi, dan kewajiban karantina baik sebelum berangkat maupun setibanya di tanah suci.

Firman memperkirakan kenaikan ongkos naik haji berkisar 20 hingga 30 persen dari biaya haji sebelumnya.

Baca Juga: 4 Efek Samping Makan Jagung, Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Anda

Terkait jumlah kuota haji untuk Indonesia, ia mengatakan jika pihaknya masih menunggu keputusan pembukaan kuota dari pihak Arab Saudi.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x