Guna Dorong Perekonomian, Pemkab Banyuwangi Kukuhkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

- 10 April 2021, 16:55 WIB
Ilustrasi gambar Pemkab Banyuwangi mengukuhkan tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah./Instagram/@ipukfdani
Ilustrasi gambar Pemkab Banyuwangi mengukuhkan tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah./Instagram/@ipukfdani //Dicky septiawan/

“ETPD menjadi keniscayaan bagi daerah. Implementasinya harus diperluas guna meningkatkan kualitas kecepatan transaksi keuangan, transparansi, serta mempercepat keuangan digital ,” kata Ipuk.

Di Banyuwangi sendiri, menurut Ipuk, saat ini telah mengembangkan berbagai ETPD baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran daerah. Misalnya dari sisi penerimaan daerah, Banyuwangi meluncurkan beragam aplikasi berbasis digital, seperti E-PAD (sistem pembayaran pajak daerah online berbasis web service), e-Tax (aplikasi monitoring penerimaan pajak dan retribusi daerah), dan Si Bambang (Sistem Informasi Bersama Manajemen Pajak Daerah Banyuwangi).

Sementara dari sisi pengeluaran daerah, Banyuwangi membuat  sistem diantaranya SP2D online, aplikasi pencairan SP2D terintegrasi dengan aplikasi Bank Jatim. Juga Payroll System, aplikasi pembayaran massal sehingga lebih efektif dan efisien. Banyuwangi juga mengembangkan fintech Osingpay dengan menggunakan QRIS (Barcode Indonesia standart) untuk pembayaran retribusi dan lainnya.  

Baca Juga: Nasib Naas, Kecelakaan Libatkan Tiga Kendaraan Membuat Satu Orang Meninggal Dunia di TKP

“Kami terus berupaya meminimalisir transaksi penerimaan daerah secara tunai. Selain memanfaatkan ETPD yang telah berjalan saat ini, kami juga terus melakukan perluasan kanal pembayaran digital,” kata Ipuk.

"Kami juga terus mendorong pelaku UMKM agar melek teknologi informasi. Kami dorong mereka mulai melakukan transaksi online dengan sistem pembayaran non tunai," tambah Ipuk. 

Sementara Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jember Hestu Wibowo mengapresiasi dikukuhkannya TP2DD Banyuwangi. Menurutnya selain bisa meningkatkan PAD, mendorong perekonomian, juga mencegah terjadinya kelalaian keuangan di lapangan yang terkait dengan pajak dan retribusi.

“Ini sudah dibuktikan oleh banyak daerah di Indonesia. Karena non tunai pastinya semua sudah terdaftar sehingga lebih transparan. Semoga dengan dibentuknya TP2DD di Banyuwangi, potensi PAD Banyuwangi bisa tergali lebih optimal,” kata Hestu.

Baca Juga: Polresta Banyuwangi Berhasil Bongkar Pelaku Peredaran Senpi Ilegal, Empat Tersangka Diringkus

Selain bagi pemerintah daerah, kata Hestu, pelaksanaan ETPD juga memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak maupun kewajiban lainnya.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: banyuwangikab.go.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x