KABAR BESUKI – Terkait pelayanan terhadap peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengingatkan rumah sakit agar tidak membeda-bedakan peserta yang menerima program tersebut.
“Kami juga harapkan peserta BPJS Kesehatan tidak ada lagi peserta BPJS Kesehatan yang didiskriminasi atau membeda-bedakan pelayanan, tetap diberikan pelayanan yang baik," ujar Ghufron dikutip Kabar Besuki dari laman ANTARA pada 10 April 2021.
Ia juga tidak memungkiri bahwa kehadiran Program JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat) juga berimbas pada perkembangan kapasitas dan kapabilitas rumah sakit.
"Saat ini biaya pelayanan kesehatan khususnya penyakit katastropik adalah penyakit dalam pelayanan Program JKN-KIS. Rata-rata setiap tahun kami membayar Rp11 Triliun untuk penyakit jantung saja," imbuhnya.
Agar pembiayaan yang dikeluarkan lebih efektif dan efisien, Ghufron mengatakan perlu adanya upaya dalam hal peningkatan kualitas layanan
Sebelumnya Ghufron sempat mengapresiasi kinerja kedua RS di bawah naungan organisasi Nahdlatul Ulama sebagai mitra kerja BPJS Kesehatan yang melayani peserta Program JKN-KIS dalam kunjungannya ke RS Islam Jemursari dan RS Islam A. Yani Surabaya, Jumat 9 April 2021,
Ia berharap ke depan kedua rumah sakit ini dapat secara optimal meningkatkan kualitas pelayanan Program JKN-KIS.
Ghufron mengungkapkan, perlu adanya peningkatan kualitas dalam hal layanan digital. Diharapkan digitalisasi yang dikembangkan baik oleh BPJS Kesehatan maupun rumah sakit dapat bersinergi. Misalnya, layanan administrasi, antrian, maupun informasi sarana dan prasarana rumah sakit.