KABAR BESUKI - Polres Metro Jakarta Selatan masih mengusut kasus pencurian sebanyak 1,9 kilogram batang emas yang diduga dilakukan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dipecat berinisial IGAS.
Polisi memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami proses penyelidikan.
"Saat ini sudah empat saksi diperiksa (terkait kasus pencurian emas di KPK)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma, yang dikutip dari PMJ News, Senin, 12 April 2021.
Baca Juga: Beberapa Bahan Makanan Ini Ternyata Tidak Boleh Dicuci Sebelum Dimasak, Salah Satunya Ayam
Baca Juga: Orang yang Memakai Kacamata Memiliki Kemungkinan Sulit untuk Tertular Serangan Virus COVID-19
Baca Juga: Tidak Disadari, Ternyata Ponsel Anda Diam-diam Menyimpan Rahasia Fitur yang Mengejutkan Seperti Ini
Kendati begitu, Jimmy belum menjelaskan terkait siapa saja saksi yang diperiksa dan hasil pemeriksaannya.
Ia menyebut penanganan kasus ini masih berjalan dan masih tahap penyelidikan.
"Masih lidik," ujar Jimmy.