Usut Kasus Pencurian Emas 1,9 Kg di KPK, Kini Polisi Periksa Empat Saksi

- 12 April 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi Emas Batangan
Ilustrasi Emas Batangan /Aini/Pixabay/Peggy_Marco

KABAR BESUKI - Polres Metro Jakarta Selatan masih mengusut kasus pencurian sebanyak 1,9 kilogram batang emas yang diduga dilakukan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dipecat berinisial IGAS.

Polisi memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami proses penyelidikan.

"Saat ini sudah empat saksi diperiksa (terkait kasus pencurian emas di KPK)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma, yang dikutip dari PMJ News, Senin, 12 April 2021.

Baca Juga: Beberapa Bahan Makanan Ini Ternyata Tidak Boleh Dicuci Sebelum Dimasak, Salah Satunya Ayam

Baca Juga: Orang yang Memakai Kacamata Memiliki Kemungkinan Sulit untuk Tertular Serangan Virus COVID-19

Baca Juga: Tidak Disadari, Ternyata Ponsel Anda Diam-diam Menyimpan Rahasia Fitur yang Mengejutkan Seperti Ini

Kendati begitu, Jimmy belum menjelaskan terkait siapa saja saksi yang diperiksa dan hasil pemeriksaannya.

Ia menyebut penanganan kasus ini masih berjalan dan masih tahap penyelidikan.

"Masih lidik," ujar Jimmy.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini

x