Tanpa Dokumen Lengkap, Pengiriman Hewan Jawa-Bali Berhasil Diamankan di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi

- 12 April 2021, 12:34 WIB
Pengiriman hewan jenis Anjing dari pulau Jawa menuju Bali tanpa dilengkapi dokumen karantina hewan berhasil diungkap Satpolairud Polresta Banyuwangi, saat melakukan pratoli pada 12 April 2021./Ayu Nida LF/Kabar Besuki
Pengiriman hewan jenis Anjing dari pulau Jawa menuju Bali tanpa dilengkapi dokumen karantina hewan berhasil diungkap Satpolairud Polresta Banyuwangi, saat melakukan pratoli pada 12 April 2021./Ayu Nida LF/Kabar Besuki /

KABAR BESUKI - Pengiriman hewan jenis anjing dari pulau Jawa menuju Bali tanpa dilengkapi dokumen karantina hewan berhasil diungkap Satpolairud Polresta Banyuwangi, saat melakukan pratoli pada 12 April 2021.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kasatpolairud Kompol Jeni Al Jauza S.H mengatakan memang benar adanya petugas Satpolairud berhasil mengamankan pengiriman hewan yang tidak di lengkapi dukumen sah.

Penangkapan tersebut tepat berada diperairan ASDP Ketapang-Banyuwangi diatas kapal KMP. YUNICEE.

Baca Juga: Tingkatkan Ekonomi Kreatif Masyarakat, Lomba Lintas Alam Desa Aliyan Berlangsung Meriah

Petugas berhasil mengamankan tiga tersangka yakni AH (34)
asal Cimahi Tengah, Kabupaten Cimahi.

Adapun tersangka lainnya, IH (26) asal Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.

Dan AY (31) asal Kecamatan Cimahi Tengah, Kabupaten Cimahi.

Sejumlah barang bukti telah diamankan meliputi, satu unit mobil Nisan warna putih, tujuh ekor anjing, satu lembar tiket kapal penyebrangan dengan kode boking 001GTM7D.

Baca Juga: 12 Terduga Teroris Jakarta Diamankan, Ternyata Tidak Berafiliasi JI dan JAD

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

x