Sepeda Motor 'Protolan' Diamankan Polsek Genteng, Diduga akan Melakukan Balap Liar

- 12 April 2021, 14:02 WIB
Satlantas Polsek Genteng, berhasil mengamankan dugaan ajang sepeda motor balap liar di jalan raya leter S, Wiroguno Dasri Tegalsari, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi pada Senin, 12 April 2021./Ayu Nida LF/Kabar Besuki.
Satlantas Polsek Genteng, berhasil mengamankan dugaan ajang sepeda motor balap liar di jalan raya leter S, Wiroguno Dasri Tegalsari, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi pada Senin, 12 April 2021./Ayu Nida LF/Kabar Besuki. /

KABAR BESUKI - Satlantas Polsek Genteng, berhasil mengamankan dugaan ajang sepeda motor balap liar di jalan raya leter S, Wiroguno Dasri Tegalsari, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi pada Senin, 12 April 2021.

Hal itu diketahui berdasarkan sebuah informasi dari masyarakat bahwa adanya dugaan ajang sepeda motor balap liar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut.

Kanit lantas Polsek Genteng, Ipda Wahid Hasyim membenarkan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga: Perhatian! Sholat Terawih di Masjid Hanya Boleh untuk Zona Kuning dan Hijau, Fuad Nasar: Sesuai dengan SE

Adanya hal tersebut, petugas langsung ke TKP dan telah mengamankan kendaraan diduga ajang pembalap liar di tinggal begitu saja oleh pemiliknya.

Adapun kendaraan yang tengah diamankan yakni sepeda motor sebanyak 2 unit, dalam kondisi 'protolan'. Dan dari 2 unit motor tersebut terindikasi akan melakukan balap liar.

Baca Juga: Tanpa Dokumen Lengkap, Pengiriman Hewan Jawa-Bali Berhasil Diamankan di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi

Sepeda motor sebanyak 2 unit, dalam kondisi 'protolan'/Ayu Nida LF/Kabar Besuki.
Sepeda motor sebanyak 2 unit, dalam kondisi 'protolan'/Ayu Nida LF/Kabar Besuki.

Menurut, Ipda Wahid Hasyim kejadian balap liar yang ada di jalan raya leter S Wiroguno pada tanggal 9 April 2021, lalu.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

x