KABAR BESUKI - Jamaah Pesantren Mahfilud Dluror di Desa Suger Kidul, Kabupaten Jember dan lokasi pesantren berada di perbatasan Kabupaten Jember dengan Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, mulai menjalankan ibadah puasa Ramadhan pada Senin, 12 April 2021.
"Alhamdulillah kami menjalankan shalat tarawih pada Minggu, 11 April 2021, malam dan mulai hari ini kami berpuasa yang diikuti oleh sebagian warga Jember dan Bondowoso, serta para alumni pesantren," kata Pengasuh Pondok Pesantren Mahfilud Dluror KH Ali Wafa, yang dikutip dari Antara, Senin 12 April 2021.
Pelaksanaan shalat tarawih yang dipimpin KH Ali Wafa tidak hanya diikuti para santri, namun warga yang berada di perbatasan Kabupaten Jember dan Bondowoso.
Shalat tarawih tersebut dilaksanakan dengan khusyuk dan tetap mematuhi protokol kesehatan karena masih masih pandemi COVID-19.
Menurutnya, penentuan awal puasa di Pesantren Mahfilud Dluror berdasarkan kitab salaf Nushatul Majalis wa Muntakhobul Nafaais yang diterapkan sejak tahun 1826, sehingga tidak menggunakan metode hisab dan rukyat seperti yang dilaksanakan pemerintah dan Muhammadiyah.
"Penetapan awal puasa berdasarkan keyakinan yang menggunakan acuan sistem khumasi (dari Bahasa Arab artinya lima/khomsatun) yang berdasarkan pada kitab Nushatul Majaalis karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafi'i yang sudah dijalankan 195 tahun yang lalu," ujar KH Ali Wafa.
Ia menjelaskan sistem penghitungan khumasi yakni penentuan awal puasa tahun ini bisa dengan cara menghitung lima hari dari awal puasa tahun sebelumnya, sehingga pihak ponpes juga sudah bisa menentukan awal puasa tahun 2022.