Hukum Puasa Bagi Pasien COVID-19, Muhammadiyah: Pasien Terkonfirmasi Positif Tidak Wajib Berpuasa

- 12 April 2021, 18:14 WIB
Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir
Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir /Istimewa/

KABAR BESUKI – Muhammadiyah melalui Pengurus Pusat Muhammadiyah memberikan pernyataan bahwa pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19, termasuk bagi yang tidak bergejala atau Orang Tanpa Gejala (OTG), tidak wajib menunaikan puasa.

"Puasa Ramadhan wajib dilakukan kecuali bagi orang yang sakit dan kondisi kekebalan tubuhnya tidak baik. Orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, baik bergejala dan tidak bergejala masuk dalam kelompok orang yang sakit," tulis Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin 12 April 2021.

Haedar menjelaskan hal itu tercantum dalam poin pertama dalam Surat Edaran PP Muhammadiyah tentang Ibadah Ramadhan 1442 Hijriah, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari Antara.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam dan UBS per Tanggal 12 April 2021: Mulai dari 0.5 Gram sampai 1000 Gram

Namun, tidak hanya pasien positif COVID-19, Muhammadiyah juga mengecualikan para tenaga kesehatan untuk wajib berpuasa.

Untuk menjaga kekebalan tubuh dan dalam rangka berhati-hati guna menjaga agar tidak tertular COVID-19, tenaga kesehatan dapat meninggalkan puasa Ramadhan dengan ketentuan menggantinya setelah Ramadhan.

Vaksinasi boleh dilakukan saat berpuasa dan tidak membatalkan puasa karena diberikan tidak melalui mulut atau rongga tubuh lainnya, seperti hidung, serta tidak memuaskan keinginan dan bukan merupakan zat makanan yang mengenyangkan.

Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Lakukan Vaksinasi COVID-19 di 5 Puskesmas Kecamatan, Ini Tempatnya

Ada pun bagi masyarakat yang di sekitar tempat tinggalnya terdapat penularan COVID-19, shalat berjamaah, baik shalat fardhu, Shalat Jumat, maupun Shalat Tarawih dilakukan di rumah masing-masing untuk menghindari penularan virus corona.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x