Baca Juga: Trik Sederhana ala Jepang yang Berpotensi Bikin Anda 35 Persen Jadi Lebih Kaya dari Sebelumnya
Ia menegaskan bahwa para pengunjung yang datang ke lokasi (pasar takjil) harus berjalan kaki dan wajib mematuhi aturan 3M, serta jarak antar penjual ditata sedemikian rupa agar tidak berjubel.
Ipuk memaparkan bahwa makanan-minuman yang dijual juga dilakukan uji sampel yang dilakukan oleh petugas dari Laboratorium Kesehatan Daerah (labkesda).
Ia menambahkan untuk mengurangi risiko penularan COVID-19, para pembeli di pasar takjil juga dianjurkan melakukan pembayaran cashless atau pembeli tidak perlu membayar pakai uang tunai, cukup melakukan scan barcode yang tersedia di lapak pedagang dan melakukan pembayaran sesuai nominal pembeliannya.
Menurut Data dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi, tercatat ada 102 pasar takjil yang tersebar di seluruh Kabupaten Banyuwangi.***