Terlilit Hutang Ratusan Juta, Pria Ini Nekat Curi 14 Iphone dari Tempat Kerjanya

- 14 April 2021, 19:50 WIB
 Ilustrasi Iphone
Ilustrasi Iphone /Gisela R/Pixabay/QuinceCreative

KABAR BESUKI – Salah seorang karyawan diringkus Kepolisian Metro Jakarta Barat karena kasus pencurian 14 buah Iphone.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengungkapkan bahwa motif karyawan berinisial GL (29) yang nekat curi 14 iPhone 11 Pro Max di tempat kerjanya yang berlokasi di Rukan Sedayu Square Cengkareng tersebut disebabkan karena terlilit hutang saat investasi trading.

“Dari pengakuannya, pelaku terlilit hutang saat bermain investasi trading yang setelah ditelisik tidak memiliki izin. Diketahui, hutangnya ini mencapai Rp 106 juta,” ujar Ady saat konferensi pers, di Mapolres Jakbar, sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari laman PMJ News pada 14 April 2021.

Baca Juga: Manis dan Legit, Simak Resep Es Cendol Nusantara yang Cocok di Santap untuk Takjil Buka Puasa

Dalam kesempatan tersebut, Iptu Avrilendy selaku Kanit Resmob Polres Jakarta Barat, menuturkan awal mula dari aksi pencurian ini ketika GL mendapatkan uang hasil penjualan ponsel jenis iPhone 11 Pro Max. Kemudian, uang tersebut digunakan untuk trading saham dan merugi.

“Jadi, mulanya si GL ini menawarkan handphone terlebih dahulu ke dua customernya yang ada di Semarang dan Solo, sudah dibayar namun uangnya digunakan oleh pelaku untuk trading tapi justru malah rugi,” ungkap Avrilendy.

Berdasarkan penyelidikan, customer Semarang telah membayar senilai Rp 96 juta untuk tujuh buah iPhone. Sementara untuk customer yang berada di Solo membayar satu unit iPhone senilai Rp 12 juta.

Namun, belum sampai ke tangan pembeli, delapan unit iPhone tersebut terlebih dahulu diamankan pihak kepolisian di sebuah perusahaan ekspedisi.

Selanjutnya, empat unit iPhone lainnya yang belum sempat dijual diamankan polisi di rumah kosnya yang berlokasi di Bandung. Sedangkan, dua unit sisanya telah terjual dan uangnya digunakan untuk kehidupan sehari-hari.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini

x