Jarang Diketahui, Inilah Makna di Balik Nomor KTP atau NIK yang Tersimpan dalam Dompet Anda

- 15 April 2021, 14:43 WIB
Ilustrasi KTP Elektronik
Ilustrasi KTP Elektronik /Rizqi A/Dok. Pikiran Rakyat

KABAR BESUKI – Ketika Anda sedang melakukan registrasi untuk mengajukan sesuatu hal seperti registrasi nomor telepon selular, Anda akan diminta untuk mengisi nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang Anda miliki.

Seringkali Anda hanya membacanya dan menuliskannya kembali dalam sebuah formulir, akan tetapi Anda mungkin tidak menyadari makna di balik angka-angka tersebut.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan nomor identitas penduduk yang memiliki keunikan tersendiri, bersifat tunggal, dan melekat selama seumur hidup (sepanjang masih menjadi Warga Negara Indonesia atau WNI).

Baca Juga: Berdasarkan Pengakuan Sejumlah Orang, Ini 4 Alasan Pria Tertarik pada Wanita yang Lebih Tua

Baca Juga: Jadwal Liga Italia Giornata 31 Live di Bein Sports, Termasuk Grande Partita Napoli vs Inter Milan

Baca Juga: Jadwal Semifinal Piala Menpora 2021 Live di Indosiar, PSM Makassar dan Persija Jakarta Kembali Bertemu

NIK pertama kali diperkenalkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan ketika Pemerintah Indonesia mulai memperkenalkan sistem pencatatan kependudukan secara nasional dan terkomputerisasi (computerized).

NIK terdiri dari enam belas digit dan biasanya tertulis pada baris paling atas di bagian depan KTP yang Anda pegang.

Dari enam belas digit tersebut, sesungguhnya terdapat makna tersembunyi yang jarang diketahui oleh banyak orang.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita


Tags

Terkini

x