Hati-Hati, Tilang Elektronik Sudah Berlaku, Puluhan Pengendara di Tulungagung Tertangkap Langgar Lalin

- 18 April 2021, 04:00 WIB
Foto situasi saat peluncuran tilang elektronik di Jakarta/Instagram/ntmc_polri
Foto situasi saat peluncuran tilang elektronik di Jakarta/Instagram/ntmc_polri //Aini/

KABAR BESUKI-Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat ini sudah diluncurkan di 12 Polda yang ada di Indonesia. ETLE merupakan sistem penegakan hukum bidang lalu Lintas berbasis informasi yang akan mencatat, mendekati, dan memotret pelanggaran di jalan raya melalui kamera CCTV.

Melansir dari Antara, puluhan pengendara roda dua dan empat yang melintas di simpang empat Tamanan, Kota Tulungagung, Jawa Timur, tertangkap kamera pemantau yang terintegrasi dengan sistem ETLE (electronic traffic law enforcement), melanggar Undang-Undang Kelalulintasan sehingga dikenai sanksi tilang elektronik.

"Ini jika mengacu datanya, kebanyakan pelanggar didominasi kendaraan roda empat,"  kata Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Ardyan di Tulungagung, yang dikutip dari Antara, Sabtu, 17 April 2021.

Baca Juga: Serah Terima Jabatan Lanal Banyuwangi Sebagai Wujud Nyata Penghargaan dan Kepercayaan

Ia merinci kendaraan yang dinyatakan terkena sanksi tilang elektronik berjumlah 70 unit pengendara roda empat dan 10 pengendara roda dua.

Data pelanggaran itu disebut terhitung sejak diberlakukannya sistem tilang elektronik yang sementara difokuskan di satu titik simpang empat Tamanan, yakni selama kurun 22-30 Maret 2021.

Setelah itu, hingga 8 April kembali terdeteksi ada 40 pengendara roda empat yang melanggar. "Untuk periode pekan pertama April ini hingga 8 April, ada 40 pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda empat semua," paparnya.

Baca Juga: Jelang Buka Puasa, Kelompok Peduli Lingkungan Turun Kejalan Bagi-bagi Takjil di Jalan Tampo

Seluruh kendaraan yang tertangkap kamera pengawas CCTV di simpang empat Tamanan telah dikirimi surat tilang elektronik. Namun, dari jumlah sebanyak itu, baru sedikit yang merespons berkas tilang elektronik.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Terkini

x