KABAR BESUKI - Pelaku kekerasan perawat RS Siloam, Sriwijaya, Palembang, Jason Tjakrawinata, menyampaikan permintaan maaf atas tindakan brutalnya. Ia menampar, menendang, dan menjambak Christina Ramauli S, selaku korban yang menangani anaknya saat mendapat perawatan di RS.
Kekerasan fisik dilakukan Jason terhadap Christina setelah korban mencabut jarum infus terhadap anak pelaku yang balita. Diketahui, tangan sang anak berdarah usai jarum infus tersebut dicabut.
Akibat perbuatannya, JT disangka dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Baca Juga: Update Terbaru Harga Emas Batangan per Hari Minggu Tanggal 18 April 2021, Ada Kenaikan Meski Tipis
Baca Juga: Bagaimana Kisah Asmaramu? Inilah Ramalan Zodiak Asmaramu Hari Ini, Pisces Harus Kurangi Ego
Baca Juga: 10 Hewan Ini Tergolong Pada Jenis Hewan yang Paling Beracun di Seluruh Dunia, Simak Baik-baik!
"Tersangka diancam penjara selama dua tahun. Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira saat melakukan gelar perkara, Sabtu, 17 April 2021.
Ivan mengatakan, pelaku nekat menganiaya korban karena emosi melihat tangan anaknya berdarah saat jarum infus dicabut.
JT langsung menampar dan menendang korban sampai tersungkur.