"Pengelola kafe yang ada di wilayah kecamatan Gambiran sudah saya ingatkan untuk hormati orang muslim menjalan ibadhah traweh dan tadarus tolong kafe boleh buka, tapi jangan ada nyanyian / musik." Terangnya.
"Harus Saling menjaga di fb ramai hormati umat muslim lagi jalani sholat tarawi dan tadarus." imbuhnya.
Menurut, Refa'I SH semestinya porfimka lebih intens untuk melakukan pengasasan terhadap kafe yang buka.
Sesuai himbauan,Sekda telah ngirim Radiogram ke Camat se- Kabupaten Banyuwangi, sejak 9 April 2021 lalu.***